Breaking

Post Top Ad

6/26/2020

Ngeri 50 Tidak Pakai Masker, Disuruh Menyapu

Gresik, pojokpudak.com

Setelah diterbitkannya Bupati Gresik Sambari, Peraturan Bupati (Perbup) No. 22 Tahun 2020 menyebutkan pelanggar dikenai sanksi membersihkan fasilitas umum.


Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori langsung tancap gas dan tanpa pikir panjang, menggelar razia di depan Kantor Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, Jumat (26/6//2020) Sore.


Kegiatan tersebut langsung dipimpin Jusuf Ansyori dan dibantu oleh TNI, POLRI, Satpol-PP dan staf Kecamatan.


Saat ditemui Jusuf Ansyori mengatakan," Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan disiplin menuju New Normal Life atau tatanan hidup baru. Bila ada warga yang tidak memakai masker yang terkena razia ketika mengendarai kendaraan (sepeda motor) dikenakan sangsi membersihkan sepanjang jalan Balongpanggang.


Dalam razia ini, kita menjaring  50 pengendara yang melanggar, karena tidak memakai masker.


Maka tidak heran jalan raya, dengan hitungan menit jalan tersebut sudah bersih. Katanya.


Masih Jusuf Ansyori, Sesuai Perbup Nomor 22 Tahun 2020, warga yang tak menggunakan masker saat keluar rumah akan mendapatkan denda sebesar Rp 150.000.


Hal itu tertuang pada Pasal 8 Ayat 1 Perbup Gresik Nomor 22 Tahun 2020.

Jika tak mampu membayar denda, warga juga bisa memilih melakukan pekerjaan sosial.


"Semua (pelanggar) ingin kerja sosial, tidak ada satu pun yang ingin bayar denda uang,"


Dengan memberikan sangsi tersebut agar masyarakat sadar dengan memakai masker, akan melindungi diri sendiri dan orang lain, dalam tertularnya virus corona 19.


Untuk itu kami berharap agar nantinya masyarakat disiplin dalam melaksanakan protokoler kesehatan akan mutus rantai penyebaran Virus Corona 19 dan masyarakat akan kembali bisa beraktivitas seperti semula. Terangnya.


"Razia ini pertama kalinya kita gelar sejak dikeluarkannya Perbup Gresik Nomor 22 tahun 2020, akan terus kita galakkan. Untuk sementara sanksi masih diberikan dalam bentuk hukuman sosial. Kedepan akan terus kita galakkan dan kita tindak tegas, kepada para pelanggar. Janji Jusuf Ansyori. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads