Breaking

Post Top Ad

7/02/2020

CEGAH PENYEBARAN COVID – 19, DANRAMIL 0817/01 DRIYOREJO KAPTEN ARH NURUL QOMAR PATROLI DAN SOSIALISASI PENEMPELAN STIKER HIMBAUAN MEMAKAI MASKER

Gresik, pojokpudak.com

Upaya Forpimda Kabupaten Gresik yang masuk dalam Zona Surabaya Raya dalam mendukung Pemkab Gresik untuk merealisasikan pencegahan peningkatan kasus Covid 19 di Gresik betul-betul serius. Setelah meluncurkan mobil penegak protocol Kesehatan ke 16 Kecamatan di Gresik.

Kali ini, dalam mendukung target Presiden Jokowi agar menurunkan kasus Covid 19 selama 2 minggu. Kodim 0817/Gresik dalam hal ini Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Budi Handoko, S, Sos, memerintahkan para Danramil Jajaran dan Babinsa diwilayahnya agar melaksanakan Patroli dan Sosialisasi Penempelan Stiker Himbauan Memakai Masker.

Danramil 0817/01 Driyorejo Kapten Arh Nurul Qomar  dengan lugas merespon langsung perintah Dandim Gresik, melaksanakan Patroli dan Sosialisasi Penempelan Stiker Himbauan Memakai Masker bersama Muspika Driyorejo dengan menerjunkan Sejumlah anggotanya di masing Instansi Muspika terkait guna mencegah Penyebaran Virus Corona Covid-19 di Wilayah Kec. Driyorejo - Gresik.Kamis (2/7/20)

Route Patroli dan Operasi bersama Penempelan Stiker Himbauan Memakai Masker melintasi Kec.Driyorejo- Mapolsek Driyorejo-Jl. Raya Driyorejo-Jl. Raya Krikilan-Jln. Raya Legundi-Jl. Raya Karangandong-Chek Point Balai Desa Karangandong-Jln. Raya Karangandong-Jl. Desa Banjaran-Jln. Raya Krikilan-Jln. Raya Driyorejo-Polsek Driyorejo-Makoramil 0817/01 Driyorejo.

Kegiatan patroli bersama dan sosialisasi penempelan stiker himbauan memakai masker dengan objek sasaran di tempat-tempat keramaian di sekitar wilayah Kec. Driyorejo, seperti pasar, pengunjung yang masuk pasar diberi 3 lembar sticker dan petugas patroli gabungan juga menepelkan stiker ditempat – tempat fasum yang strategis, Selain itu, seperti biasanya petugas dari Dinas Kesehatan Puskesmas setempat  dibantu Satpol PP Kec Driyorejo juga memeriksa suhu tubuh pengunjung pasar  dengan thermogun.

Danramil 0817/01 Driyorejo Kapten Arh Nurul Qomar menegaskan  Sesuai perintah Komandan Kodim 0817/Gresik, ini sebagai bentuk bagian dari sosialisasi Peraturan Bupati nomer 22 tahun 2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi corona COVID-19, Kita Forpimka Driyorejo Sepakat akan melaksanakan patroli gabungan secara intens ditempat – tempat Umum di wilayah Driyorejo, untuk mensosialisasikan Perbup 22 tahun 2020 ini mengingat kasus Covid di Gresik makin tinggi.

“Intinya ada tiga hal yang harus dilakukan masyarakat yaitu ikuti aturan Protokol Kesehatan selalu pakai masker, selalu cuci tangan pakai sabun sesering mungkin dan menjaga jarak lebih dari satu meter” Tandas Danramil. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads