Breaking

Post Top Ad

7/08/2020

Kompak Muspika Benjeng, Sosialisasikan Perbup No. 22 Tahun 2020

Gresik, pojokpudak.com

Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Kompak Muspika Benjeng dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) No.22 Tahun 2020 tentang transisi menuju New Normal dan penerapan Jam malam mulai dilaksanakan Pukul 22.00 wib s/d pukul 04.00. Minggu (05/07/2020).


Kegiatan itu dilakakukan dikarenakan virus corona dan sebarannya di Kabupaten Gresik Terus meningkat. Guna mengurangi itu semua warga kami berharap untuk patuh dan taat terhadap protokol kesehatan.


Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Benjeng Suryo Wibowo, Kapolsek Benjeng AKP Soleh Lukman Hadi, SH, bersama anggota Danramil 0817/10 Benjeng Kapten Inf Ahmad Salami bersama Anggota.


Camat Benjeng Suryo Wibowo kepada media mengatakan bahwa giat ini adalah Mensosialisasikan kepada warga tentang Perbup No.22 tahun 2020 transisi menuju New Normal dan pemberlakuan Jam malam mulai Pukul 22.00 Wib s/d Pukul 04.00 Wib.


“Guna untuk menindak dan menyuruh kepada pemilik Warkop untuk menutup warung tersebut yang sudah melewati jam malam yang telah di tentukan sesuai Perbup” Katanya.


“Serta menghimbau kepada warga untuk selalu memakai masker dan menghindari kerumunan dan sesering mungkin untuk mencuci tangan dari aktifitas di luar Rumah guna antisipasi cegah penyebaran/penularan Covid-19” Harap Suryo Wibowo.


Dalam kesempatan itu Danramil 0817/10 Benjeng Kapten Inf A. Salami berpesan kepada masyarakat, janganlah kita mengabaikan protokol kesehatan covid – 19, mari patuhilah anjuran pemerintah, dan jauhilah larangannya. Ssbab jangan sampai kita mengabaikan.


Jangan lupa sering cuci tangan pakai air yang mengalir dan pakai sabun. Jaga Jarak antara satu meter sampai 2 langkah dan hindari kerumunan. Gunakanlah masker bila beraktifitas atau keluar rumah. Jaga imun diri dan sering berolah raga. Tambahnya. (Dyo)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads