Gresik, pojokpudak.com
Tidak ada kata lelah Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori, turun gunung melaksanakan pembinaan ke desa desa dalam tertib administrasi pemerintahan desa.
Sesuai dengan jadwal dari Kecamatan Balongpanggang bahwa pada hari ini Kamis (27/8/2020) Malam, Pemerintah Desa Mojogede melaksanakan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun 2021 dan Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2020. bertempat di balai Mojogede Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik.
Dalam Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori, Kasi Pemerintahan Kecamatan Balongpanggang Hermanto, Kepala Desa Mojogede Ngadiono, Perangkat Desa, BPD, dan Tokoh Masyarakat.
Kepala Desa Mojogede Ngadiono mengatakan, Dalam pembangunan fisik di Desa Mojogede masih belum maksimal, karena mengingat anggaran Dana Desa (DD) 2020, kita alihkan dan sesuai anjuran pemerintah untuk penanganan covid – 19, serta BLT – DD, bagi warga yang terdampak covid -19. Dan kesemuanya itu sesuai dengan peraturan pemerintah dalam hal ini Permendes .
"Semoga di Tahun 2021, untuk Pembangunan dan pemberdayaan di Desa Mojogede bisa tetap kita optimalkan pembangunan yang di anggap Urgent," Tuturnya.
Masih Ngadiono," Kami berharap kepada seluruh masyarakat Mojogede yang intinya, ingin membangun desa ini dengan kompak, dan tanpa perpecahan, tetap guyub rukun tidak ada perpecahan. Karena apa, kalau masyarakat guyub rukun, maka pembangunan dan kesejahteraan akan lancar. Katanya.
Untuk itu, kita tampung semua aspirasi dan masukkan, yang sifatnya membangun desa. Tambahnya.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Balongpanggang Hermanto menuturkan,"Apa yang di prioritaskan, didalam pembangunan yang akan dibangun, itu sesuai usulan yang sifatnya Urgent, agar nantinya pembangunan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat,"
Sedangkan ditempat yang sama Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori mengatakan," Dalam penyusunan RKPDes TA 2021, yang jadwalnya pada awal bulan agustus, namun di bulan agustus, kita disibukkan dengan penanganan covid-19 dan kegiatan agustusan. Dimana penyusunan RKPDesr ini tidak melaksanakan atau mengusulkan,"
Jadi, penyusunan RKPDes itu seharusnya ada dokumen setiap tahun harus ada, terhitung setelah di lantik oleh Bupati. Yang dalam penjabaran itu sesuai dengan visi dan misi Kepala Desa.
" Jangan sampai seperti mimpi dari bangun tidur," Tegasnya.
Dalam rapat saya harapkan bisa menghasilkan keputusan, sebab nantinya tifak bolak-balik rapat. Tambahnya. (Dyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar