Breaking

Post Top Ad

10/13/2020

Guna Kembangkan Budidaya Tembakau, Dinas Pertanian Gresik Berikan Fasilitasi Petani Lewat DBHCHT

Gresik, pojokpudak.com


Guna menggairahkan kembali minat petani dalam bertanam tembakau. Pemerintah Kabupaten Gresik lewat Dinas Pertanian Gresik melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2020 memfasilitasi petani. Dengan mengadakan kegiatan berupa Demplot tembakau sebanyak empat unit di empat (kelompok tani) yang terbesar di Kecamatan Balongpanggang, Wringinanom dan Duduksampeyan. 

Sebagai sarana pembelajaran diadakan juga kegiatan Sekolah Lapangan Good Agricultural Practices (SL-GAP) Tembakau. terang Kepala Dinas Pertanian Gresik, Eko Anindito Putro lewat Kepala Bidang Perkebunan Syamsul Ma'arif, Selasa (13/10/2020). 

Di Kabupaten Gresik khususnya Kecamatan Balongpanggang, Benjeng dan Kecamatan Wringinanom berdasarkan informasi petani diwilayah tersebut pernah menjadi daerah historis tanaman tembakau. 

Sampai saat ini ada beberapa petani di wilayah Kecamatan Balongpanggang terutama di Desa Wotansari, Sekarputih, Jombangdelik dan di Kecamatan Benjeng di Desa Lundo masih kita jumpai tanaman tembakau, terutama dilahan lahan pinggiran kali lamong. 

Adapun tembakau yang biasa ditanam petani di wilayah Kabupaten Gresik adalah tembakau Jawa dengan Varietas Jinten. 

Dari tahun ketahun minat petani untuk tanam tembakau semakin berkurang, hal ini dikarenakan pasar untuk tembakau di Kabupaten Gresik belum terfasilitasi melalui kemitraan dengan pabrikan. 

Tembakau yang ditanam petani rata-rata masih dijual dalam bentuk daun basah, sehingga pendapatan perani masih rendah. 

Kualitas tembakau sangat ditentukan oleh rasa yang ditentukan oleh pabrikan, sehingga perlu mengenalkan citrarasa tembakau Gresik dengan cara menggandeng Balai Penelitian dan Pabrikan. Bekerjasama dengan Balai Penelitian Tanaman Serat dan Pemanis (Balittas) Karangploso Malang, dan Balai Besar Pelatihan Pertanian Ketindan. 

Pemberian bantuan sarana produksi yang berupa benih tembakau dan pupuk diberikan dengan maksud untuk menggairahkan kembali petani untuk menanam tembakau. Luas tanaman tembakau pada tahun 2020 mencapai kurang lebih 19 Ha yang menyebar di empat Kecamatan yaitu Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, Duduksampeyan dan Kecamatan Wringinanom. Di Tahun 2018, 5 hektar, tahun 2019 lalu masih 18 hektar, kini bertambah kurang lebih satu hektar.

Untuk pemasaran pada tahun 2020 dari Dinas Pertanian berusaha menggandeng pelaku pasar dari Jombang dalam hal ini Assosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jombang. 

Dengan harapan adanya pasar sehingga menggairahkan petani unruk menanam tembakau lagi. Terangnya. (*/Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads