Breaking

Post Top Ad

3/22/2021

TES TULIS KASUN JOMBANGDELIK NILAI 98 LAWAN 14

Gresik, pojokpudak.com


Perangkat desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu Kepala Desa (Kades) atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat di desa. 


Tes tulis perangkat desa dilakukan untuk memilih Kepala Dusun Jombangdelik. Kegiatan ini dilakukan di Pendopo Kantor Desa Jombangdelik, Senin 22 Maret 2021 pada Pukul 7.00 Wib – Selesai.


Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori, Kasi Pemerintahan Hermanto, Bati Tuud Pelda Soni, Kepala Desa Jombangdelik H. Sudarman, Ketua Panitia P3D Asto, Perangkat Desa setempat dan dua peserta.


Tes perangkat desa diikuti oleh 2 kandidat yakni Mochamat Faisol mendapat nilai 98, dan Sudarno memperoleh nilai 14.


Tes tertulis dilaksanakan selama 2 jam dengan jumlah soal 100, yang terdiri dari Bahasa Indonesia, Matematika, Pengetahuan Umum dan Tes bakat Skolastik.


Sementara itu Sudarman mengatakan," Dengan terpilihnya tersebut, nantinya minimal ada suatu perubahan dan secepatnya nanti berkoordinasi dengan perangkat desa yang lain, agar menyesuaikan,"


," Kita sebagai pelayan agar nantinya bisa mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat," pesannya.


Dalam arahannya Jusuf Ansyori mengatakan,'' Siapa pun yang terpilih agar memberikan kontribusi kepada Pemerintah Desa," (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads