Breaking

Post Top Ad

6/25/2021

Ini Alasan Kades Karangsemanding, Mutasi Perangkat Desa

Gresik, pojokpudak.com


Pada hari ini Kamis tanggal 23 Bulan Januari Tahun 2020 berdasarkan  Surat Camat Camat tanggal 24 Juni 2021 Nomor : 141.2/294/437.107/2021 perihal Rekomendasi Mutasi Jabatan Perangkat Desa yang ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Kepala Desa  Karangsemanding Nomor : 141.2/12/437.107.10/SK/2021 tentang Mutasi jabatan Pengangkatan Desa Karangsemanding Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik diselenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji dalam Pengangkatan Jabatan Perangkat Desa Karangsemanding (Mutasi) yang bertempat di Balai Desa setempat, Jumat (25/6/2021) pagi.



Acara Pelantikan tersebut dihadiri oleh Kades Karangsemanding H. M. Zaini, S.Sos, Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori, Pjs Danramil 0817/09 Balongpanggang Kapten Inf A. Salami, Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus, Peltu Soni, Kasi Pemerintah Kecamatan Balongpanggang Hermanto, BPD, RT-RW dan lembaga Desa setempat.



Di dalam Sambutannya H. M. Zaini, S.Sos Kepala Desa Karangsemanding mengucapkan "Selamat kepada tiga orang, atas dilantiknya Jabatan baru". Semoga beliau bisa mengemban tugas dan amanah di jabatan baru tersebut sekaligus meningkatkan kinerja masing-masing.


Sekali lagi, selamat bertugas dengan jabatan yang baru. tidak ada hal lain yaitu mari kita tingkatkan kinerja kepada masyarakat agar lebih bagus dan berkembang.


Karena dasar itu, kita bekerja nantinya. Kedepan kami berharap sumpah ini diharapakan tidak meninggalkan sumpah yang kalian ucapkan.


Adapun yang di Mutasi diantaranya, Nurul Aini Jabatan lama Kasi Kesejateraan jabatan baru Kepala Dusun Karangasem, Riasan Hadi Saputro Jabatan lama Kepala Dusun Karangasem menjadi Kasi Pemerintahan, dan Wijianto jabatan lama Kasi Pemerintahan menjadi Kasi Kesejateraan. 


Ia, juga berharap kepada semua jajaran pemerintah desa lebih bersinergi, dalam mencegah covid-19, sebab mengingat Covid-19 ini penyebarannya sangat luas.


Senada Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori dalam sambutannya menuturkan," Mutasi jabatan ini sebagai hal yang biasa didalam keorganisasian. Segera menyesuaikan jabatan yang baru agar nantinya bekerja yang lebih baik.


Semoga bisa melahirkan semangat kekeluargaan dan kebersamaan dalam meningkatkan kinerja yang lebih baik dan profesional."


Pjs Danramil 0817/09 Balongpanggang Kapten Inf A. Salami mengatakan, Jabatan itu bukan hak tapi amanah,, re organisasi jabatan itu adalah hal yang biasa, untuk itu kedepan lebih proporsional lagi.



Kami berharap amanah yang diberikan laksanakan dengan sebaik-baiknya. Tegasnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads