Breaking

Post Top Ad

8/07/2021

Tidak Ingin Ada Kecemburuan Muncul Nama Hartoyo

Gresik, pojokpudak.com


Bertempat di balai Desa Dohoagung telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pengesahan pemberhentian Kepala Desa (Kades) dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Tahun 2021, Jumat (6/8/2021).


Dalam acara tersebut dihadiri oleh Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori, Danramil 0817/09 Balongpanggang Pj Kapten Inf A. Salami, Kades Dohoagung Warsito Adi (Purna Kades), Bhabinkamtibmas Aipda Ach. Hadi Susanto, Ketua BPD Selamet Sugiarto.


Musyawarah Desa Pemberhentian Pengesahan Kepala Desa Dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Tahun 2021 sebagai langka awal perjalanan pemerintahan desa di masa mendatang, Hal ini dilaksanakan oleh BPD dan Pemdes Dohoagung kecamatan Balongpanggang kabupaten Gresik dengan sederhana dan singkat karena masih suasana pemberlakuan PPKM.


Dalam sambutanya Warsito Adi menuturkan," Dengan masa purna tugas saya, yang tertulis tanggal 11 September 2021. Sehingga perlu adanya kesiapan desa dalam mengisi kekosongan jabatan sampai dilantiknya kades terpilih nanti. Tentunya sebelum jabatan saya berakhir maka diperlukan untuk pemimpin desa.


Warsito Adi juga menyampaikan bahwa PJ bukan kewenangannya dalam menentukan siapa yang akan mengisi jabatan tersebut, sehingga perlu adanya komunikasi yang intent dengan Muspika, agar dalam pelaksanaan tidak sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan.


Ia berpesan, siapapun yang akan menjabat diharapkan masyarakat bisa menerima, Ia juga berpesan pada yang akan ditunjuk diharapkan bisa bersinergi dan menjalin komunikasi dengan semua pihak. Tambahnya.


Senada disampaikan oleh Camat Balongpanggang Yusuf Ansyori, sembari memberi penegasan bahwa sebelum masa jabatan berakhir, perlu adanya usulan penjabat kepala desa yang bertugas sampai pada saat pelantikan kades baru yang terpilih.


Yusuf juga memberikan menjelaskan tentang kriteria yang bisa diusulkan yakni sesuai aturan harus dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat Golongan 2A, Minimal masa kerja sudah 4 Tahun, Memiliki pengalaman dalam bidang Pemerintahan, dan Diutamakan Warga setempat.


Ia menambahkan terkait alasan penundaan karena lonjakan Covid yang masih jadi pertimbangan, sehingga lama penundaan sampai waktu yang belum bisa ditentukan dan Insya Allah direncanakan pada tahun 2022 ini


Yusuf juga menjelaskan terkait wacana penambahan masa jabatan kades, kita tunggu saja apa yang menjadi ketetapan pemerintah pusat.


Sementara Perwakilan dari Polsek Balongpanggang Aipda Ach. Hadi Susanto, menyampaikan salam dari kapolsek karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan, sembari berpesan dengan berharap yang ditunjuk nanti bisa mengabdi pada masyarakat dan bisa terjalin komunikasi atau kolaborasi dengan TNI- Polri dan seluruh jajaran muspika bahkan dengan Pemdes dan masyarakat desa.


Tak lupa Ia menghimbau agar setiap ada permasalahan atau perbedaan pandangan  apapun maka utamakan kearifan lokal yakni musyawarah, jangan sedikit sedikit membawa permasalahan langsung keluar desa, jadi musyawarah adalah jalan yang paling bijak. pesannya.


Pjs Danramil Balongpanggang Kapten Inf A. Salami memberi Ucapan terima kasih kepada Kades Warsito Adi atas pengabdian Pada desa selama ini.


Salami mengingatkan agar masyarakat desa selalu memiliki pemikiran bahwa Pentingnya musyawarah yang harus digalakkan di setiap sektor termasuk di tingkat paling bawah RT atau RW.


Tak lupa Ia berpesan yang intinya waktu pelaksanaan disesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid, sehingga masyarakat diharapkan tetap jaga kerukunan, persatuan dan kesatuan, jadi Kembalikan semua permasalahan pada aturan yang berlaku. pungkas Salami yang saat ini juga aktif sebagai Danramil Benjeng.


Ketua BPD Dohoagung Selamat Sugiarto yang sekaligus pemimpin jalannya musdes saat memulai menyampaikan bahwa BPD sudah melaksanakan koordinasi dengan semua pihak demi suksesnya agenda penentuan penjabat kepala desa.


Ia juga memperjelas bahwa ada dua putra terbaik desa yang memenuhi syarat namun tetap Ia kembalikan pada forum apakah salah satu dari keduanya atau dari Luar.



Adapun hasil Musdes tersebut dengan berbagai  Pertimbangan akhirnya tidak memilih dua duanya dengan alasan demi kondusifnya desa dan tidak terjadi fitnah lantaran pro dan kontra, dan forum mengusulkan dua nama pejabat dilingkungan Kecamatan Balongpanggang yakni Liana, dan Hartoyo dan mengerucut pada satu nama yakni Hartoyo. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads