Gresik, pojokpudak.
Bertempat di balai desa Pranti, Kecamatan Menganti. Telah dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan permusyawaratan Desa (BPD) Abdul Latief, Selasa (7/9/2021) malam.
Kegiatan itu turut dihadiri kepala desa Pranti beserta perangkat, Muspika Menganti dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan tersebut dilaksanakan lantaran ada salah satu anggota BPD yang mengundurkan diri.
Camat Menganti Sujarto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian anggota BPD yang kemarin dan berpesan agar anggota yang baru dilantik ini bisa segera beradaptasi dengan BPD lainnya.
Camat menambahkan bahwa peran BPD sangat penting karena BPD bersama kepala desa merumuskan APBDes maupun PERDes untuk memajukan desa. " peran BPD itu sama seperti DPRD," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Pranti Hardi ketika dikonfirmasi mengatakan dengan adanya PAW BPD ini, anggota yang baru dilantik bisa memberikan kontribusi baik itu berupa pemikiran atau hal lainnya untuk kepentingan masyarakat.
Terkait pengunduran diri BPD yang lama, kades menjelaskan bahwa BPD yang mengundurkan diri tersebut lantaran masuk dalam organisasi partai. " memang kalu sudah masuk kepartaian tidak bisa menjadi anggota atau ketua BPD," tandasnya.
Kades juga menjelaskan selama ini hubungan antara pemerintah desa dan BPD sangat baik. Pihaknya juga menerima masukan atau kritikan dari BPD demi bersama-sama memajukan desa. Pungkasnya (Ura/Dyo).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar