Breaking

Post Top Ad

9/16/2021

DPRD Gresik Sampaikan 3 Ranperda Dari Ekskutif, Salah Satunya Penyertaan Modal Perumda Giri Tirta

Gresik, pojokpudak.com


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Gresik) menggelar jumpa pers membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hasil usulan eksekutif atau Pemerintah Daerah setempat, Kamis (16/9/2021).


Ranperda yang dimaksud tersebut meliputi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) penyertaan modal di Perumda Giri Tirta dan perubahan kedua atas Perda No 12/2016 tentang pembentukan organisasi perangkat daerah. 


Ketua DPRD Gresik M. Abdul Qodir mengatakan, usulan Ranperda tersebut akan dikaji dan dibahas. Saat ini, rancangan atau draf tersebut telah diterima dari Bupati.


Qodir menjelaskan, dalam Ranperda RTRW, legislatif akan fokus dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perubahan rencana tata ruang ini yang diharapkan akan mendongkrak pendapatan daerah.


Kemudian, ada ranperda tentang perlindungan kawasan pertanian produktif. Hal ini penting agar sektor pertanian tetap produktif di Kota Pudak. Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2P) harus dijaga 


"Konsentrasi kami adalah keselarasan lingkungan. Lahan pertanian pangan berkelanjutan harus diawasi. Jangan sampai lahannya berkurang, atau pun alih fungsi," tegasnya. 


Yang menjadi fokus utama dalam jumpa pers tersebut adalah pembahasan penyertaan modal di Perumda Giri Tirta. Hal itu terkait banyaknya persoalan di salah satu BUMD Gresik. 


"Penyertaan modal yang dibahas di Ranperda ini harus benar-benar jeli, Perumda Giri Tirta harus diselamatkan, karena ini menyangkut kebutuhan orang banyak," ujarnya. 


Sementara itu Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim mengatakan Persoalan di Perumda Giri Tirta terlalu banyak masalah. Mulai dari keluhan atau ketidakpuasan dari banyak pelanggan, kebocoran pipa, gemuknya struktur organisasi dan operasional perusahaan terlalu tinggi.


Oleh sebab itu, dalam pembahasan Ranperda penyertaan modal ini harus jeli. Harus ada target pekerjaan. Hal ini penting demi kinerja yang lebih bagus lagi. Kemudian, bisa optimal melayani masyarakat. 


Dalam pembahasan itu Nur Hamim juga menekankan kepada Perumda Giri Tirta agar tidak hanya mengandalkan dana dari pemerintah untuk mengatasi persoalan ini. " Perumda Giri Tirta itu juga harus bisa cari dana sendiri," ungkapnya.


Kemudian, Ranperda ketiga yang dibahas yakni terkait perubahan kedua atas Perda No 12/2016 tentang pembentukan Perangkat Daerah. Hal ini karena ada perubahan yang harus sama dengan pemerintah pusat. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads