Breaking

Post Top Ad

9/14/2021

Koramil 01/Krembangan Bersama Tiga Pilar Operasi Yustisi PPKM Level 2 di Pasar Tradisional

Gresik, pojokpudak.com


Gencarkan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 2 Wilayah Teritorial Koramil 01/Krembangan dengan sasaran Sepanjang Jl. Tambak asri dan pasar Tambak asri Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan, Selasa (14/09/2021).


Hal ini, untuk menekan tingkat penyebaran covid-19 dan kedisiplinan warga dalam mematuhi aturan protokol kesehatan.


Dengan kekuatan personel gabungan, Sertu Bandi Santiko anggota Koramil 01/Krembangan bersama BKO Arhanudse 8, anggota Polsek Krembangan dan Satpol PP Kecamatan melakukan pengawasan kepada masyarakat dan pengguna jalan dan para pedagang serta masyarakat yang tidak menggunakan masker.


Selain itu, aparat gabungan juga memberi sanksi bagi yang tidak memakai masker terutama yang melintas saat operasi Yustisi PPKM Level 2.


Danramil 0830/01 Krembangan Mayor Inf Suwadi menyampaikan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan karena dampak operasi ini memberikan dampak positif ditengah masyarakat.


Lanjut Danramil, kepada warga dan pengguna jalan yang tidak memakai masker, tetap diberikan masker sekaligus mengingatkan pentingnya protokol kesehatan.


“Dalam operasi yustisi seperti di pasar tradisonal dan rumah makan, warung kopi dengan interaksi warga yang sangat tinggi, tentunya menjadi perhatian kita untuk menggencarkan disiplin protokol kesehatan.” ujar Danramil.


” Selalu kita himbau bahwa di masa pandemi ini, kita semua wajib menggunakan masker terlebih saat keluar rumah guna memutus penyebaran Virus Covid – 19.” pungkas Danramil. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads