Breaking

Post Top Ad

10/30/2021

Bersama Tiga Pilar, Babinsa Simomulyo Gelar Yustisi Penindakan PPKM dan Bagikan Masker

Surabaya, pojokpudak.com


Bertempat di Kantor Kel.Simomulyo Jl. Simomulyo 1 No.59 Kecamatan Sukomanunggal telah di laksanakan Apel Ops Yustisi dan pembagian masker bersama 3 Pilar dalam rangka mengimplementasikan Imendagri No 15 Tahun 2021, Kep Gubernur Jawa Timur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No: 443/7787/436.8.4/2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kota Surabaya, Jumat (29/10/2021) malam.


Hadir dalam kegiatan operasi yustisi Penindakan PPKM Level 1 dan Pembagian Masker ini diantaranya dari Koramil 0830/05 Tandes, Polsek Sukomanunggal, Pol PP Kecamatan          dan Kota, staf dan Linmas Kelurahan Simomulyo                    


Kegiatan Yustisi yang dimulai pukul 21.00 s.d 22.00 Wib ini dilakukan disepanjang Jl. Simomulyo 1 dan Jl. Simorejo dengan Sasaran  yustisi Depot makanan, Pertokoan dan Warkop, dengan memberikan himbauan untuk selalu disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta sekaligus memberikan Sanksi bagi pelanggar aturan protokol kesehatan sesuai dengan implementasi peraturan yang telah di tentukan oleh pemerintah tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan, ucap Koptu Rasmadi.


Kita bersama tiga pilar tidak bosan-bosannya untuk selalu memberikan edukasi  sosialisasi, menegur, memberikan sanksi serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu membiasakan hidup disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan sebagai langka pencegahan dalam penyebaran covid-19, tambahnya. 


Adapun hasil dari Operasi Yustisi pengawasan Protokol Kesehatan dan Pelaksanaan PPKM Level 1  didapatkan 6 orang dilakukan Teguran tidak memakai masker dan selanjutnya kita berikan dan bagikan masker, imbuhnya. (Rom/Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads