Surabaya, pojokpudak.com
Babinsa Kelurahan Tanjung Sari Koramil 0830/05 Tandes Serda Agus Rifai bersama personil gabungan gelar kegiatan operasi Yustisi penggunaan masker dan pengawasan PPKM Level 1 di sepanjang Jl. Simomulyo Baru, Minggu (3/10/2021) pagi.
Sebelum kegiatan yustisi dilakukan apel yustisi tiga pilar bertempat di depan Kantor Kec.Sukomanunggal Jl Raya Simomulyo No.1
Kegiatan ini digelar mulai pukul pukul
08.30 Wib - 10.30 wib dengan menyasar Warung makan, PKL serta Pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama tidak memakai masker.
Digelarnya kegiatan ini sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari anggota Koramil, anggota Polsek Sukomanunggal, anggota Satpol PP Kecamatan dan Kota. Saat itu didapati 2 orang yang tidak menggunakan masker diberikan teguran selanjutnya diberikan masker oleh petugas.
Diungkapkan Serda Agus Rifai, kegiatan operasi penertiban masker rutin kita laksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker serta mematuhi protokol kesehatan.
"Dengan melaksanakan yustisi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin memakai masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan," ujarnya. (Dyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar