Breaking

Post Top Ad

11/02/2021

Camat Jusuf Ansyori Door To Door. Minta Kades dan Perangkat Desa Jangan Sampai Menggunakan Uang Penarikan PBB

Gresik, pojokpudak.com


Guna untuk memenuhi wajib pajak agar tidak terlambat dan tepat waktu Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori bersama tim dari Badan Pendapatan , Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 


Pasalnya capaian hasil penerimaan PBB di tahun 2021 di wilayah Kecamatan Balongpanggang dinilai masih belum memuaskan. Untuk itu kami bersama tim dari Kecamatan dan BPPKPD Door to door. Kata Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori, Selasa (2/11/2021) pagi.


Kedatangan tim Kecamatan bersama petugas Kabupaten tersebut door to door di berbagai Kantor Desa dan beberapa rumah yang berada di wilayah Kecamatan Balongpanggang yang belum  untuk melakukan pelunasan. 

Masih Jusuf Ansyori mengutarakan," Keprihatinannya terhadap capaian PBB. Dari 25 desa baru 20 desa yang lunas pajak PBB tahun 2021, sekarang tinggal 5 Desa. 


Untuk itu Jusuf Ansyori meminta semua pihak bisa mengoreksi diri. Dari sisi wajib pajak, Ia menilai masyarakat masih belum sadar betapa pentingnya membayar pajak untuk pembangunan. Mereka harus memenuhi kewajibannya sebagai warga negara selain menuntut haknya.

“Mari kita mengoreksi diri kita masing-masing. Apakah saya pantas kalau saya minta sementara saya tidak melunasi pajak.”ujarnya.


Lebih jauh Jusuf Ansyori menuturkan," Untuk memastikan SPPT sampai ke wajib pajak, hari ini Tim dari BPPKAD secara intensif akan melakukan pemantauan. 


Baginya pemantauan ini dilakukan dengan cara kunjungan langsung ke berbagai pelosok desa (door to door) di seluruh Desa wilayah Kecamatan Balongpanggang. 

Pihak Kecamatan atau BPPKAD tidak ingin SPPT berhenti hanya sampai di petugas desa. Namun harus segera sampai ke Wajib pajak. 


Apa bila ada perangkat desa yang menggunakan uang penarikan PBB dan tidak segera melunasi sampai bulan Desember bakal saya proses secara hukum dan bisa diberhentikan dari jabatannya. Ujar Jusuf Ansyori geram.


Jusuf Ansyori juga menghimbau kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai ujung tombak untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat, bahwa PBB merupakan kewajiban sebagai warga negara. 


Yang belum lunas harus tetap ditagih. Alhamdulillah hari ini penarikan door to door bersama petugas BPPKAD Kabupaten Gresik bisa tambahan lunas satu desa dan mengikuti Bulan Panutan PBB yaitu Desa Karangsemanding .

Sebetulnya masyarakat sadar, dengan Pajak yang didapat untuk dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana umum. Tambahnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads