Breaking

Post Top Ad

2/04/2022

Kata Anggota DPRD Gresik Hj. Khomsatun Saat FGD, Ini Perlunya BUMDes

Gresik, pojokpudak.com

Kehadiran DPRD Dapil Benjeng - Balongpanggang  saat pelaksanaan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema BUMDes Sebagai Pilar Pengembangan Ekonomi Desa Berdasarkan PP Nomer 11 Tahun 2021 bersama DPRD, Dinas PMD Kabupaten Gresik dan BUMDes Se Kecamatan Balongpanggang, Jumat (4/2/2022) pagi.


Pelaksanaan tersebut dilaksanakan di pendopo Kecamatan Balongpanggang yang di hadiri oleh Anggota DPRD Gresik Hj. Khomsatun (F-Golkar), Syafi'am (F-PKB), Camat Balongpanggang M. Amri, Titik (PMD), Kapolsek Balongpanggang AKP Zainudin, Sekcam Balongpanggang Nurul Muchid, seluruh anggota BUMDes dan Pendamping desa se Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik.


Dalam kesempatan tersebut pelaku BUMDes dan Pendamping desa sangat bersemangat.

Sementara itu dalam sambutannya Camat Balongpanggang M. Amri menuturkan, Sebetulnya di Wilayah Kecamatan Balongpanggang itu 25 BUMDes namun masih 8 yang terverifikasi, saya berharap kedepan BUMDes menata diri. 


Untuk itu perlu ada dukungan dan pencerahan dari DPRD Gresik (Komisi) dan PMD baik program atau lainnya yang bisa memberi kemudahan dalam pengembangan. 


Sebab kalau kita lihat banyak potensi yang perlu dikembangkan di Kecamatan Balongpanggang, karena  dengan karakter dan ciri khas yang berbeda masing masing desa. Katanya. 


Sementara itu Anggota DPRD Gresik Komisi III Hj. Khomsatun dalam paparannya menuturkan,"BUMDes merupakan lembaga usaha yang bergerak dalam bidang pengelolaan aset-aset dan sumberdaya ekonomi desa dalam kerangka pemberdayaan masyarakat desa.


Kalau kita menjalankan BUMDes saya yakin akan mengurangi pengangguran. Dimana nantinya akan meningkatkan perekonomian desa, dan mengembangkan lapangan pekerjaan, agar bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. 


Kalau kita menjalankan BUMDes saya yakin akan mengurangi pengangguran. Tegasnya. 


Masih Khomsatun," Disini kita  mempunyai Wisata Wahana Gangga Buya (WGB) yang berada di Desa Kedungsumber, untuk itu saya minta di sebelah Desa seperti Desa Mojogede setidaknya mengikuti yang berada seperti di Desa Kedungsumber. 


Selain wisata, BUMDes bisa menciptakan jasa pelayanan seperti bayar listrik, WiFi, untuk itu kita harus menghidupkan perekonomian yang ada di desa. Tuturnya.


Lebih jauh ia menerangkan, bahwa sahnya tujuan BUMDes yaitu mengoptimalkan pengelolaan aset-aset desa yang ada, memajukan perekonomian desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.


Masih Khomsatun," Sifat usaha BUMDes itu berorientasi pada keuntungan. Sifat pengelolaan usahanya adalah keterbukaan, kejujuran, partisipasif dan berkeadilan.


Lebih jauh Khomsatun menuturkan," Dan fungsi BUMDes adalah sebagai motor penggerak perekonomian desa, sebagai lembaga usaha yang menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes), serta sebagai sarana untuk mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.


Untuk itu dengan kehadiran BUMDes ini diharapkan desa menjadi lebih mandiri dan masyarakatnya pun menjadi lebih sejahtera.


Perlu diketahui," Menurut PP Nomor 11 Tahun 2021 Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa atau besarnya desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Tambahnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads