Breaking

Post Top Ad

2/11/2022

Memasuki Level 2, Gerak Cepat Camat Kebomas Beserta Forkopimcam Dalam Melakukan Edukasi dan Sosialisasi Serta Pembagian Masker

Gresik, pojokpudak.com

Gresik memasuki Level 2, sinergitas yang dilakukan oleh Tiga Pilar yang bertujuan untuk mentaati Inmendagri 9 th 2022  yaitu pembatasan kegiatan masyarakat di malam sampai pukul 21.00 ini diselenggarakan sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan serta sebagai langkah pencegahan penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik. Sekilas Kata Camat Jusuf Ansyori, Kamis (10/2/2022) malam melalui WhatsAppnya. 


Personil gabungan ke warung warung di wilayah Sekarkurung dan GKB yang terlibat dalam kegiatan adalah semua unsur di wilayah Kecamatan sekitar. 


Lebih jauh Jusuf Ansyori mengatakan, Setelah Kabupaten Gresik resmi naik satu level dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2 setelah per 8 Februari 2022. Yang terkait adanya varian omicron dan varian delta yang lebih dulu melanda, saat ini yang terpenting adalah kita bersama-sama menjaga kesehatan kita. Katanya.


Masih Jusuf Ansyori," sehingga kita tidak henti hentinya memberikan edukasi dan sosialisasi serta membagikan masker, untuk itu himbauan terus disampaikan secara maksimal agar masyarakat tidak lengah dengan penyebaran virus covid-19 dalam melakukan segala aktifitas, khususnya di jam malam.


Untuk itu kami berharap agar masyarakat mematuhi dan melaksanakan disiplin prokes pada level 2, sehingga bisa memutus rantai penyebaran covid 19 varian omicron. Tambahnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads