Breaking

Post Top Ad

6/08/2022

Mendapat Laporan Masyarakat, Muspika Balongpanggang Gercap Tindak Warung Pangkon

Gresik, pojokpudak.com


Mendapat laporan dari masyarakat sekaligus menindak lanjuti atensi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani terkait adanya isu warung pangkon yang ada di daerah Balongpanggang khususnya di Desa Kedungsumber, Rabu (08/06/2022) sore.


Kegiatan ini bermula dengan viralnya berita Gresik yang beredar di media online maupun Media Sosial (medsos) sehingga 3 Pilar Muspika Balongpanggang bertindak cepat dan menindak lanjuti kebenarannya di lapangan, terdapat 13 warung yang ada di Desa Kedungsumber Kecamatan Balongpanggang.


Tak ingin Penyakit Masyarakat (pekat) berupa praktik prostitusi serta minum Minuman Keras (Miras) terus berkembang, Muspika Balongpanggang berkomitmen untuk sigap bergerak cepat memberantas pekat tersebut. Komitmen itu dibuktikan Tim 3 Pilar Muspika Balongpanggang ini dengan terjun langsung merazia 13 warung yang ada di Desa Kedungsumber.



Dari tiga belas (13) warung yang diduga warung pangkon tersebut saat dirazia oleh Tim gabungan tiga Pilar Balongpanggang tidak di temukan adanya hal hal yang mencurigakan atau keseluruhan terbilang  kondusif dan semua warung juga mentaati peraturan yang ada.



Camat M. Amri mengatakan," Bahwasanya pramusaji yang ada di warung kopi di harapkan memperhatikan aturan aturan yang ada, selanjutnya sopan santun dalam memberikan pelayanan harus di prioritaskan serta penerangan tidak boleh remang remang," Katanya.


Adapun pengambilan sampel darah terhadap pramusaji/ penjaga warung dan pelanggan warung yang bekerja sama dengan dinas kesehatan melalui Puskesmas Balongpanggang. Jadi setiap pramusaji dan pengunjung keseluruhan di ambil sampel darahnya. Guna memastikan pramusaji dan pelanggan sehat aman dari penyakit apapun.



Perlu diketahui, kita tidak akan berhenti sampai disini. Kita akan terus melakukan operasi yang sama secara berkala / berkelanjutan.



Lebih jauh Amri menuturkan," selain giat tersebut kita juga melakukan Penempelan poster dan juga pemasangan lampu, yang bertujuan agar nantinya suasana menjadi terang benderang," Tambahnya.


Sementara Kades Kedungsumber Wahono Yudo menjelaskan terkait isu yang beredar viralnya warung  pangkon yang ada di Desa Kedungsumber Kecamatan Balongpanggang ternyata nihil artinya sesuai dengan perda Nomor 2 tahun 2022 juga tidak di temukan minuman keras (miras), pramusaji warung kopi juga tidak di temukan pakaian yang tidak sopan


Masih Wahono," mengatakan bahwa ia selaku pemangku desa/ kepala desa bersama pemerintah desa akan terus melakukan monitoring dan pendataan secara berkala tentang kependudukan. Oleh karenanya pramusaji di wajibkan untuk mengurus kipem.


Selain itu, pemerintah desa juga meminta agar pramusaji untuk mematuhi peraturan yang ada di desa, termasuk mengenai jam tutup, penyambutan dan pelayanan yang sopan dan penerangan tidak boleh remang remang,"tutupnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads