Breaking

Post Top Ad

7/17/2022

Anggota DPRD Komisi III Komsatun (Fraksi Golkar) Sampaikan 3 Sosperda, Juga Ajak Konstituen Tingkatkan BUMDEs Menuju Desa Mandiri

Gresik, pojokpudak.com


Anggota DPRD Gresik dari fraksi Golkar Khomsatun menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan DPRD Kabupaten Gresik tahap IV tahun 2022 di kediamannya, Minggu (17/72022).


sosialisasi perda ini merupakan salah satu aktualisasi fungsi legislasi DPRD Gresik dan tanggungjawab hukum terhadap masyarakat.


Didampingi anggota dewan lain dari fraksi yang sama Hamzah Takim, Khomsatun menyampaikan 3 peraturan daerah sekaligus yang telah disahkan Bupati Gresik.

Dalam sambutannya, anggota DPRD Komisi III tersebut langsung mensosialisasikan 3 perda tersebut. Diantaranya Perda nomer 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Perda nomer 4 tahun 2021 tentang pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri dan Perda nomer 7 tahun 2021 tentang desa wisata.


Dari ketiga perda tersebut, Komsatun dalam kesempatan ini mengajak semua konstituen yang mayoritas ibu-ibu untuk mengaplikasikan perda no 4 tahun 2021  dengan cara meningkatkan BUMDes di desa masing-masing. 


" Dari BUMDes sendiri itu banyak kegiatan dan memang disetiap desa kegiatannya tidak sama karena potensi desa berbeda. manfaatkan dan tingkatkan," ungkapnya.


Komsatun menambahkan peningkatan BUMDes itu sejalan dengan program Nawakarsa Bupati yang didukung seluruh anggota DPRD Gresik yaitu penanganan kali lamong, pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan masyarakat dan pembenahan infrastruktur. Tambahnya. (Rof/Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads