Breaking

Post Top Ad

7/17/2022

Saat Sosperda Ini Kata Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah

Gresik, pojokpudak.com


Bertempat di Rumah Makan (RM) Antang Desa Pandu Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, Wakil Ketua DPRD Gresik  menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kabupaten Gresik, Minggu (17/7/2022) pagi.


Ada tiga materi Peraturan Daerah (Perda) yang disosialisasikan hari ini diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomer 2 Tahun 2022 Tentang penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomer 4 Tahun 2021," Tentang Pemberdayaan Masyarakat Menuju Desa Mandiri dan Peraturan Desa (Perda) Kabupaten Gresik Nomer 7 Tahun 2021 Tentang Desa Wisata. Sekarang kita mensosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Kabupaten Gresik Nomer 7 Tahun 2021," Tentang Desa Wisata," Katanya. 


Nur Saidah mengungkapkan, Perda ini lahir karena saat dilaksanakannya kegiatan Reses banyak sekali aspirasi masyarakat terkait desa wisata.


Tujuan utama dari peraturan daerah adalah memberdayakan masyarakat dan mewujudkan desa wisata, 


Ia sendiri mengaku sudah melakukan pendampingan/ pelatihan terhadap warga desa dan pengembangan BUMDes. Hanya saja, ia juga mengaku cukup mengubah  pola pikir  warga terhadap konsep desa wisata.


“Desa wisata itu sangat menguntungkan bagi warga setempat karena dapat meningkatkan perekonomian. Untuk itu, setiap warga dipacu kreatif menciptakan karakter desanya agar dapat dikunjungi wisatawan,” katanya.


“ Marilah kita terus semangat berkontribusi untuk meningkatkan desa wisata. Untuk itu masyarakat dapat memasarkan potensi desa, salah satunya melalui  media online . Dengan memanfaatkan teknologi informasi, maka desa wisata lebih dikenal luas," Tambahnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads