Breaking

Post Top Ad

12/13/2022

Mendorong Kepatuhan dan Ketaatan Terhadap Pembayaran Pajak, Pemkab Gresik Daerah, Gelar Bulan Panutan PBB

Gresik, pojokpudak.com

Bertempat di Hotel Aston Inn Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar pencanangan Bulan Panutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022, Selasa (13/12/2022). 

Acara yang diikuti para Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten


 Gresik tersebut sebagai momentum memberikan motivasi agar masyarakat bisa melunasi tagihan PBB lebih awal, sekaligus sebagai upaya mendorong kepatuhan dan ketaatan terhadap pembayaran pajak daerah. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pendapatan pajak di Kabupaten Gresik secara komulatif

 mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya tepatnya selama kurun waktu tiga tahun terakhir

 sejak 2020 sampai 2022. Bahkan, kenaikan pendapatan pajak terjadi sangat signifikan hingga mencapai 100 persen. 

“Pencanangan Bulan Panutan ini targetnya adalah untuk meningkatkan


 pajak PBB, prinsipnya secara komulatif tahun 2020 dengan tahun 2022


pendapatan PBB mengalami peningkatan signifikan hingga tembus 100 persen,” katanya. 

Dijelaskan, dua Kecamatan bahkan  berhasil mengajak masyarakat untuk membayar penuh wajib pajak daerah. Diantaranya Kecamatan

 Balongpanggang dan Kecamatan Tambak. Di dua Kecamatan itu, 142 desa telah lunas membayar PBB. 

“Kecamatan Balongpanggang dan Kecamatan Tambak lunas membayar

 PBB, ada juga pagu dan realisasi besar yaitu Camat Menganti dan Manyar,” terang dia. 

Target pendapatan PBB tahun ini, lanjut Bupati Gus Yani, yakni sebesar Rp 140 miliar. Sementara realisasi mencapai Rp

 


147,7 miliar atau 105,5 persen per 9 Desember 2022. Capaian itu terlepas dari berbagai ikhtiar yang dilakukan DPPKAD Kabupaten Gresik.

 Diantaranya, melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak (WP).

 Selain itu, berkolaborasi dengan Desa, Kelurahan dan Kecamatan. 

“Saya mengapresiasi (capaian kinerja sektor PBB) baik kepala desa, kelurahan, kecamatan yang terus fokus dalam peningkatan pajak PBB,” jelasnya.

Selain Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, ada juga beberapa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gresik tercatat telah lunas membayar pajak PBB. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads