Breaking

Post Top Ad

6/10/2023

Forkopimcam Pakal Gelar Patroli Area Jurang Kuping

Surabaya, pojokpudak.com


Forkopimcam Pakal bergerak cepat melaksanakan pemantauan area lokasi wisata Jurang Kuping. Patroli itu dipimpin Camat Pakal Deddy Sjahrial Kusuma, bersama Kapolsek Pakal Kompol Imam Solikin serta Danramil 0830/06 Benowo Mayor Inf Agung Prasetyo Budi, Jumat (9/6/2023).


Dalam kegiatan itu, petugas menyusuri warung satu ke warung lainnya guna memastikan tidak ada minuman keras yang diperjual belikan atau pemandu lagu yang biasa menghibur tamu. Hasilnya, tidak ditemukan minuman keras dan pemandu lagu.


Camat Pakal Deddy pada kesempatan itu menyampaikan, Forkopimcam Pakal bersama  Satpol PP Kota dan BPBD Kota Surabaya setiap hari akan terus memantau area jurang kuping antara pukul 13.00-17.00 WIB


“Sebelumnya kami sudah membuat himbauan dan juga menyampaikan langsung, bahwa area Jurang Kuping tidak diperbolehkan untuk menjual atau menjajakan miras atau mihol, termasuk toak,” tegas camat


Terkait pelayanan, Camat mengatakan pemilik warung hanya membolehkan pramusaji mengantar hidangan untuk tamu.


" Hanya menjual makanan serta tidak ada bunyi-bunyian atau gaduh. Boleh ada musik tapi tidak untuk karaoke, apalagi teriak-teriak, dan terkait untuk sangsinya kita akan melakukan evaluasi berkala terlebih dulu, intinya saat ini kami telah membuat imbauan, jika nanti ada yang tidak sesuai atau melanggar, jelas kami akan tutup, jadi jualnya hanya makanan,” tegasnya.


Sedangkan Kapolsek Pakal Kompol Imam Solikin, menghimbau kepada masyarakat di area Jurang Kuping untuk tetap menjaga ketertiban.


“ Antisipasi juga daripada pengunjung terkait sepeda motornya, antisipasi dari curanmor yang ada disini dan juga kami imbau pada masyarakat untuk tidak melakukan atau berfoya-foya di area ini. Karena tempat sesuai dengan yang disampaikan oleh Bapak Camat, terkait dengan wisata kearifan lokal yang ada disini,” jelas Kompol Imam.


Selanjutnya, Danramil 0830/06 Benowo, menambahkan, pihaknya mendukung dan sepakat atas imbauan yang sudah disampaikan Camat Pakal.


“Mari kita rubah pemikiran atau tentang Jurang Kuping untuk menjadi lebih baik, dengan selalu mematuhi imbauan-imbauan yang telah disampaikan Forkopimcam,” ungkapnya.


Sementara, Ayu pemilik lapak di Jurang Kuping, mengatakan pihaknya masih ingin berjualan walaupun dalam kondisi sepi pengunjung.


“harapan saya lapak tetap buka terus dan berjalan ndak ada operasi-operasi. Kami setuju ada larangan dan tidak diperbolehkannya pemandu lagu dan minuman beralkohol, untuk penghasilan ndak banyak pak kayak gini sepi, buka jam 12.00 WiB sampai 16.30 WiB, sudah berminggu-minggu ini sepi,” ujar Ayu. (Gus/Rof)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads