Gresik, pojokpudak.com
Sebanyak tiga terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor di Desa Watuagung, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik diringkus Polres Gresik. Ketiga pelaku pencurian sepeda motor langsung diamankan menuju Mapolres Gresik.
Identitas ketiga pelaku yang telah diamankan adalah FA (18) warga Watuagung, MD (15) dan MR (15) warga Desa Sungonlegowo, Bungah, Gresik ke kantor polisi.
Aksi pencurian sepeda motor terjadi pada Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira pukul 19.10 Wib. Sepeda motor Yamaha Nmax W 2183 AM Warna merah, terparkir di halaman rumah Muflikh di Mentani, Watuagung di bawa lari keluar dari Desa Pulau Mengare Watuagung.
Selanjutnya korban Muflikh beserta warga berusaha mencari di sekitar dan mendapatkan keterangan dari rekam CCTV jembatan desa Watuagung dan terlihat sepeda motor NMax warna merah di bawa seorang pakai jaket hitam Selanjutnya warga menyanggong di sekitar desa dan sekira Jam 20.00 wib.
Warga mencurigai ada 2 Orang yang berboncengan menggunakan honda Beat hitam dan menggunakan jaket yg mirip dengan gambar CCTV keluar dari Desa. Selanjutnya warga mengejar dan di tengah jalan dua orang tersebut di amankan di bawa ke rumah korban dan mengaku setelah mengantarkan pelaku FA dan diturunkan di lapangan bola desa Watuagung.
Selanjutnya kedua orang di amankan di desa watuagung dan warga mencari FA kerumahnya setelah itu ada yang mengamankan di Balai Desa Tajung Widoro .
Pada saat itu warga sekitar berkumpul untuk mencari tahu tentang Curanmor yg meresahkan di desa kepulauan Mengare.
"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan Polsek Bungah di bantu oleh Polres Gresik untuk evakuasi 3 orang yang diduga pelaku pencurian sepeda Motor N Max nopol W 2183 AM warna Merah," tegasnya.
"Sekira pukul 03.30 wib evakuasi terduga pelaku curanmor di desa Watuagung dan Tajungwidoro telah selesai dilaksanakan situasi aman terkendali dan langsung dibawa menuju Polres Gresik," sambungnya.
Ketiga pelaku menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Gresik. (Yud/Dyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar