Gresik, pojokpudak.com
Dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan penertiban administrasi kendaraan dinas, Makodim 0817/Gresik menggelar kegiatan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dinas satuan. Kegiatan ini bertempat di samping Gedung Utama Makodim 0817/Gresik, Jl. R.A. Kartini No.33, Kesemen, Gapurosukolilo, Kec. Gresik, Kab. Gresik. Jumat (1/9/2023).
Adapun kegiatan diawali dengan pemberian arahan dari Dandim 0817/Gresik, Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar, S.Sos. dengan diikuti oleh Para Danramil Jajaran beserta pengemudi dan Tim pemeriksaan dari Subdenpom V/4-2 Gresik.
Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa para Pejabat Danramil Jajaran dan pengguna Kendaraan Dinas (Randis) agar mematuhi peraturan berkendara dengan melengkapi surat-surat kendaraan dinas satuan. Demi tegaknya kedisiplinan bagi prajurit.
"Lengkapi surat-surat kendaraan dinas, dalam melakukan suatu perjalanan dinas patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan selalu berhati-hati dan waspada," pesan Dandim Gresik.
Pada intinya, kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kedisiplinan prajurit dalam mentaati peraturan berkendara dengan menggunakan kendaraan dinas satuan. (Dyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar