Breaking

Post Top Ad

6/27/2024

Gelombang Ke II Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Dibuka Langsung Oleh AKD Menganti

Gresik, pojokpudak.com


Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Menganti H. Dodik Soeprayogi membuka langsung sosialisasi penyalahgunaan narkoba gelombang ke II yang digelar di pendopo balai desa menganti. Rabu (26/6/2024) malam.


Hadir dalam acara itu adalah AKD. Kecamatan Menganti H. Dodik Soeprayogi yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kepatihan, Kapolsek Menganti AKP. Roni Ismullah, Danramil Menganti Kapten Inf. Imam Suudi, ketua PPDI Kecamatan Menganti Nasikin beserta pengurus, Pj. Kepala Desa Menganti Sutrisno, fasilitator BNN Kabupaten Gresik serta undangan dari karang taruna dari 6 desa si Kecamatan Menganti.


Dari 6 desa yang mengikuti acara sosialisasi penyalahgunaan narkoba setiap desa masing masing pengurus karang taruna mengirim 5 anggotanya, diantaranya Desa Menganti, Hulaan, Mojotengah, Sidojangkung, Bringkang serta Desa Pranti.


AKD Kecamatan Menganti mengatakan untuk Kecamatan Menganti sudah masuk zona merah dalam penyalahgunaan narkoba, maka pengurus AKD. beserta Kecamatan sepakat untuk   membuat program khusus demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.


"Untuk program ini Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) sebagai penyelenggara dan kita libatkan karang taruna mewakili generasi muda serta kita undang fasilitator BNN sebagai narasumber", ujar Ketua AKD.


Menurut Ketua AKD. apabila kita sudah terjerumus narkoba, bukan hanya diri sendiri yang dirugikan tetapi keluarga juga yang menjadi korban, dan yang perlu kita waspadai bukan hanya narkoba saja tetapi pergaulan bebas serta judi online juga yang sekarang menjadi musuh kita bersama.


Kapolsek Menganti AKP. Roni Ismullah pada kesempatan itu memberikan anjuran kepada para pemakai narkoba dan keluarga terdekatnya apabila mengetahui salah satu dari mereka memakai narkoba untuk cepat cepat melapor ke aparat terdekat sehingga dapat dengan segera menjalani rehabilitasi.


Pemakaian obat obatan yang tergolong narkoba itu juga diperlukan demi kesehatan tetapi harus ada prosedurnya dan rekomendasi dari dokter ahli, apabila tidak ada maka kita akan berhadapan dengan hukum. (Gus/Rof).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads