Gresik, pojokpudak.com
Anggota personil Polsek Balongpanggang Polres Gresik Bripka Hadi memasang Spanduk Himbauan tentang Miras ( Minuman Keras ) di Pasar Balongpanggang dan Rest Area Kedungpring, Rabu (29/8/2018) Pagi.
Adapun Himbauan di Spanduk tersebut yaitu “ Polsek Balongpanggang Bersama Masyarakat MELAWAN MIRAS, Jangan Sampai Anda Menjadi Korban MIRAS !!! “.
Sementara itu disela-sela pemasangan spanduk Bripka Hadi mengatakan," Adapun pemasangan spanduk himbauan miras Polsek Balongpanggang di pasang di tempat strategis yang mudah terbaca oleh warga masyarakat.
Dengan pemasangan spanduk himbauan miras, mudah mudahan warga masyarakat bisa memahaminya akibat dari miras oplosan sebagai mana yang di tayangkan di TV dan di medsos, sudah banyak korban “ Katanya.
“ Bila sayang pada diri kita sendiri maka hindari semua jenis miras dan narkoba demi masa depan “
Perlu di ketahui bahwa akhir akhir ini dibeberapa daerah sering terjadi korban minuman keras oplosan sehingga hal tersebut diharapkan kejadian itu tidak terjadi di wilayah Kecamatan Balongpanggang“ Tambahnya. (Dyo)
Post Top Ad
8/30/2018
Bripka Hadi Pasang Spanduk Miras Oplosan 2 Tempat
Tags
Gresik#
Polsek Balongpanggang#
Share This
About Dyo
Polsek Balongpanggang
Label:
Gresik,
Polsek Balongpanggang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Top Ad
your ads
Author Details
pojokpudak.com, bertekad memberikan inspirasi berita daerah teraktual untuk rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar