Breaking

Post Top Ad

2/19/2019

Bakri Adalah Pelopor Penolak BSPS Dari Pemkab Gresik

Gresik, pojokpudak.com

Tidak biasanya seseorang menolak bantuan baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), namun ada yang tidak biasa dari salah satu warga Dusun Karangsemanding, Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang Bakri (69) yang patut diacungi jempol. 



Karena ia menolak bantuan bedah rumah ini karena menurut ia, rumahnya sudah layak huni, dan masih banyak yang dibawahnya yang membutuhkan. 



Bakri adalah warga Dusun Karangsemanding, Desa Karangsemanding yang sehari-hari bekerja sebagai buruh petani. 



Saat ini ia berumur 69 tahun dan sudah memiliki 9 cucu. Ia mendapat bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp.15.000.000. melalui Dinas PU -TR Perkim. 



"Memang benar bantuan saya tolak, karena rumah saya sudah saya bangun, kebetulan ada rejeki, tolong diberikan kepada yang membutuhkannya,"Katanya. 


Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori beserta Kapolsek Balongpanggang AKP. Tulus memberikan apresiasi dengan langsung melakukan peninjauan kerumah Bakri didampingi oleh Kepala Desa Karangsemanding Edi Santoso dan perangkat desa yang lain. 


Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori menjelaskan," saat ini sosok seperti Bakri sangat sulit ditemui, karena banyak sekali masyarakat yang dulunya dianggap belum mampu, dan saat ini sudah mampu masih belum mau mengundurkan diri dari bantuan pemerintah. 


"Baru Bakri satu-satunya warga yang dengan tulus menolak BSPS," Tuturnya. 


Ia berharap agar warga Kecamatan Balongpanggang yang dulunya belum mampu, namun saat ini sudah dianggap mampu segera melaporkan kepada pemerintah agar pemerintah fokus kepada warga yang kurang mampu. 


"Sehingga angka kemiskinan di Kabupaten Gresik bisa menurun". Tambahnya. 


Salah satu upaya pemerintah Kabupaten Gresik untuk menurunkan angka kemiskinan yaitu dengan salah satu wujud bantuannya adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 


Perlu diketahui progran rumah swadaya atau rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat menjadi solusi penanganan Rumah Tidak Layak Juni (RTLH) di wilayah-wilayah Indonesia. 


Kepala Desa Karangsemanding Edi Santoso menjelaskan jika dulunya rumah Bakri memang rumahnya tidak layak huni. 


Lalu kita usulkan, tapi sebelum datang, rumahnya sudah dibangun. "Patut dicontoh bagi orang lain, bentuk keteladanan dari Bakri sekeluarga,"katanya. 


Sementara Kabid Perkim PU-TR Wasil membenarkan bahwa Bakri warga Dusun Karansemanding, Desa Karangsemanding, Kecamatan Balonpanggang mengundurkan diri dari BSPS. 


Sehingga dana bantuan dikembalikan ke kantor BSPS, ia mengucapkan terimakasih kepada Bakri atas pengunduran dirinya, dan perlu mendapatkan apresiasi, semoga masyarakat sadar apabila sudah mampu diharapkan untuk melapor, sehingga angka kemiskinan di Gresik menurun. 

"Karena yang membutuhkan masih banyak," Kata Wasil. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads