Breaking

Post Top Ad

11/27/2019

Lakukan Penyekapan, Sukitno Akhirnya Meninggal Dunia

Gresik, pojokpudak.com

Mendadak gempar setelah terjadi peristiwa penyekapan terhadap warga RT 04 RW 02 Desa Sumengko Kec. Duduksampeyan atas nama Mustofah /Bu Soleh, (38) Ibu rumah tangga, dan Ngatiyah (60) ibu rumah tangga. Selasa (26/11/ 2019) sekitar Pukul. 23.00 Wib.



Sementara itu Kapolsek Duduksampeyan AKP I Made Jatinegara, SH yang didampingi Danramil 0817/11 Duduksampeyan Kapten Inf Hendrik mengatakan," Pelaku diketahui bernama Sukitno (39) Alamat RT 02 RW 06 Desa Glanggu Kec. Deket Kab. Lamongan. Adapun saksi Tosin (54) Alamat RT 04 RW 02 Ds. Sumengko Kec Duduk sampeyan dan Ebit (16) keduanya warga RT 04/ RW 02 Desa Sumengko Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.


Adapun kronologi kejadian, Sekira Pukul 23.00 wib pelaku (Sukitno) datang dari Lamongan bertamu di rumah korban dan mengaku ngaku bahwa suami Ny Mustofa (Soleh) adalah temannya, sehingga bertamu karena cuaca hujan deras.


Sedangkan suami korban saat itu tidak ada di rumah, dan korban pun menerimanya numpang berteduh di teras rumah.


Tidak begitu lama korban pamit kedalam rumah untuk membuatkan kopi yang akan disuguhkan kepada pelaku yang berteduh tersebut.


Namun kemudian pelaku menyusul masuk, dan menyekap korban serta menyeretnya masuk kamar.


Kebetulan di dalam kamar ada juga korban ke-2 (Ngatiyah). Sehingga pelaku pun menyandra kedua wanita tersebut.


Kedua korban sempat berteriak minta tolong, dan didengar oleh saksi Ebit yang adalah tetangga korban dan berusaha mendobrak pintu belakang dan berhasil masuk ke rumah korban.


Selanjutnya saksi melihat korban Ny. Mustofa berdarah di kepala akibat dipukuli dengan besi yang dibawanya oleh pelaku. Selanjutnya Saksi Ebit keluar rumah meminta bantuan kepada Saksi ke-2 yakni Tosin dan tetangga lainnya yang segera datang, dan beramai ramai mengepung serta menangkap pelaku beramai ramai dan menyeret pelaku Sukitno keluar rumah.


Saat di teras rumah korban tersebut, warga menghakimi pelaku dengan pukulan ke seluruh bagian tubuhnya, dan setelah dihubungi warga, anggota Polsek Duduksampeyan dan piket Koramil 0817/11 Duduksampeyan yang kemudian datang ke TKP. untuk mengamankan dan membawa pelaku tersebut.


Sekitar Pukul 23.50 Wib Pelaku Sukitno dievakuasi ke RS Ibnu Sina Gresik namun setibanya di RS Ibnu Sina pelaku dinyatakan sudah meninggal dunia dalam perjalanan.


Kasus penyekapan oleh pelaku kepada warga dan kasus penghakiman massal warga terhadap pelaku yang berujung kematian pelaku tersebut saat ini sudah ditangani Jajaran Polsek Duduksampeyan dan Polres Gresik. Tambahnya. (Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads