Gresik, pojokpudak.com
Dampak pandemi corona kian meluas, aksi kejahatan semakin merajelela. Tak hanya sepeda motor, pelaku juga nekat mencuri dumptruk. Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Bungah Gresik.
Berdasarkan LP/10/IV/2020/Jatim/res Gresik/sek Bungah tanggal 24 April 2020, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, terjadi tindak pidana pencurian di dalam garasi, Desa Abar-abir Kecamatan Bungah Gresik.
Korban diketahui bernama David Rusiah Yunus (44), warga Desa Abar abir Bungah Gresik. "Begitu mendapat laporan kasus pencurian dumptruk, kami langsung mengerahkan anggota untuk melakukan penyidikan," ungkap Kapolsek Bungah AKP Sujiran, Sabtu (25/4/2020).
Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, setelah dilacak melalui GPS yang berada di dalam kendaraan dumtruck milik korban, diketahui titik koordinat GPS tersebut berada di Jl. Raya Panglima Sudirman Curahsawo Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Bungah Aiptu Dwi Rahmanto bersama Team Buser Utara Polres Gresik mencari bantuan Team Reskrim Polres Probolinggo.
Atas bantuan Bripka Ady, anggota Reskrim Probolinggo, akhirnya ditemukan dumptruck yang dimaksud mengalami laka lantas tunggal di lokasi Jl. Panglima Sudirman Curah sawo Kec.Gending Kab.Probolinggo.
"Barang bukti Dumptruck Tronton Merk Hino, warna hijau, Nopol W 9953 UM, tahun 2014, saat ini telah dibawa dan diamankan ke Polres Gresik Polsek Bungah Untuk dilakukan lidik dan sidik lebih lanjut. Sedangkan pelaku pencurian masih diburu tim buser," pungkasnya. (Dik/Dyo)
Post Top Ad
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Top Ad
your ads
Author Details
pojokpudak.com, bertekad memberikan inspirasi berita daerah teraktual untuk rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar