Gresik, pojokpudak.com
Guna mengoptimalkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Kabupaten Gresik mulai 28 April 2020 sampai 11 Mei 2020 mendatang.
Untuk menindak lanjuti hal tersebut Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori bersama dua anggota Polsek Balongpanggang beserta staf Kecamatan Balongpanggang rutin berkeliling ke lingkungan, mengimbau masyarakat tetap tinggal di rumah.
Mereka kerap mengimbau warga agar tidak beraktivitas di luar rumah, apalagi berkerumun.
Selama masa PSBB, imbauan tersebut kerap dilakukan aparat melalui pengeras suara.
Saat ditemui Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori menuturkan aparat di wilayahnya terus melakukan imbauan. Mereka rajin menyambangi warung-warung yang bandel karena memperbolehkan pelanggan makan di tempat.
Masih Jusuf Ansyori, meski ada pembatasan jam operasional. Namun, pemerintah tidak melarang warung untuk buka dengan catatan, mereka tidak
boleh makan di tempat jadi pesan langsung pulang. Tetap buka tapi tidak boleh makan di situ. Terus bukanya sampai Pukul 21.00 Wib hingga Pukul 04.00 Wib," Kata Jusuf Ansyori, Sabtu (25/4/2020) Malam.
Ia mengatakan, imbauan agar masyarakat wajib menggunakan masker juga terus disampaikan.
"Terus pengendara yang gak pakai masker sekarang wajib, ini harus pakai masker kalau keluar rumah," (Dyo)
Post Top Ad
4/25/2020
Home
Advetorial
Optimalkan PSBB Camat Balongpanggang Kerap Mengimbau Masyarakat Tetap Tinggal Di Rumah
Optimalkan PSBB Camat Balongpanggang Kerap Mengimbau Masyarakat Tetap Tinggal Di Rumah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Top Ad
your ads
Author Details
pojokpudak.com, bertekad memberikan inspirasi berita daerah teraktual untuk rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar