Breaking

Post Top Ad

11/07/2020

Komisi I DPRD Gresik Upayakan Layanan Adminduk Bisa Dilakukan Disetiap Kecamatan

Gresik, pojokpudak.com


Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Gresik menggelar konfrensi pers pada Kamis, (5/11/2020). Pada kesempatan itu, Komisi 1 DPRD Gresik yang membidangi pemerintahan terus berupaya mendorong layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bisa selesai di kantor kecamatan sehingga sehingga masyarakat yang ingin mengurus adminduk tak perlu repot datang ke Dispendukcapil yang berada di wilayah kota.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi DPRD Gresik Syaikhu Busyiri. Dia mengatakan saat ini pihaknya terus mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar memanfaatkan teknologi terkini sehingga kepengurusan adminduk bisa selesai di kecamatan.

Dorongan kepada OPD tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, dia sering mendapatkan informasi di masyarakat terutama masyarakat di tingkat desa bahwa kepengurusan adminduk terlalu rumit sehingga membutuhkan prosesnya lama. Bahkan, tak jarang masyarakat harus merogoh kocek agar kepengurusan cepat selesai. Padahal, dalam mengurus adminduk tidak dikenakan biaya alias gratis.

"Kami harapkan tahun depan seluruh pengurusan KK, KTP maupun Akta bisa dilakukan diseluruh kecamatan," ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga menerima laporan jika petugas resgister yang ada di desa perannya belum maksimal karena merangkap sebagai perangkat desa. 

Maka dari itu, dia mendorong Dispendukcapil bisa menugaskan petugas di seluruh desa. Nanti, legislatif siap menyetujui anggaran untuk gaji maupun honor petugas tersebut.

"Kami menyiapkan 9 miliar untuk itu, nanti petugas Dispendukcapil di desa bisa langsung update misal ada kematian atau kelahiran sehingga langsung bisa diterbitkan di kecamatan," katanya.

Sedangkan anggota DPRD Sholahuddin yang juga hadir dalam konfrensi pers tersebut menambahkan pihaknya mendorong agar pelayanan Adminduk bisa dilakukan di seluruh kecamatan bisa segera direalisasi.

Selain membahas tentang adminduk, Sholahudin juga mengusulkan ada alokasi anggaran untuk lembaga yang ada pemerintah desa seperti BPD. Usulan dirasa perlu untuk meningkatkan kualitas SDM lembaga tersebut. Menurutnya, seringkali dalam proses penyelengaraan desa mulai dari perencanaan, LKPD maupun Musdes, BPD tidak mengerti apa yang dibahas.

"kelembagaan di tingkat desa perlu kita tingkatkan kapasitasnya. Tentu dalam pelatihan-pelatihan biar ngerti fungsinya itu apa," ujarnya.(Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads