Breaking

Post Top Ad

1/06/2021

DUA ANGGOTA KORAMIL 0817/10 BENJENG INGATKAN PEDAGANG PASAR PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

Gresik, pojokpudak.com


Koramil 0817/10 Benjeng mengingatkan pedagang dan pembeli di pasar tradisional Kecamatan Benjeng untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara menerapkan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan, dan Menghindari kerumunan. Rabu (6/1/2021).


"Pada masa adaptasi tatanan kehidupan baru anggota Koramil Benjeng terus meningkatkan kepedulian kepada warga masyarakat dengan melakukan pengawasan khususnya di pasar tradisional untuk mematuhi protokol kesehatan, " ujar Serda Lukman.


Babinsa Benjeng terus memberikan imbauan kepada para pedagang dan pembeli yang berada di Pasar Benjeng untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker.


Serda Lukman juga menekankan khususnya kepada pengendara kendaraan sepeda motor untuk tidak masuk area pedagang Pasar Benjeng, sehingga untuk kendaraan roda dua hanya bisa diparkir yang sudah di sediakan.


Kegiatan himbauan protokol kesehatan ke masyarakat ini bertujuan untuk memutus penularan Covid-19 antara pedagang dan pembeli serta masyarakat khususnya kecamatan Benjeng dan umumnya kota Gresik.

Ibu Sumilah (47) warga Kecamatan Benjeng mengatakan dengan adanya patroli penegakan protokol kesehatan di Pasar Benjeng membuat keamanan pasar lebih baik. (Ff/Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads