Breaking

Post Top Ad

1/29/2021

PERJUANGAN BABINSA UNTUK MASYARAKAT BINAAN BEBAS DARI COVID-19 BELUM USAI

Gresik, pojokpudak.com


Masih dalam masa Pandemi, sejak pagi, siang hingga malam hari peran penting seorang Babinsa untuk lebih intens berkomunikasi bersama masyarakat binaan benar-benar dalam fase yang sangat dibutuhkan dalam memberikan himbauan serta Sosialisasi terkait Penerapan Protokol Kesehatan dan Peraturan Pemerintah terkait Program Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) misalnya yang dilakukan Babinsa Koramil 0817/05 Kota pada Kamis(28/01/2021) malam.


Bertujuan untuk menjadikan wilayah Binaannya menjadi aman dan sehat serta terhindar dari Penyebaran Virus Covid-19 memang menjadikan Tugas Pokok saat ini, dan sampai dinyatakan benar-benar aman dari Covid-19. Dengan situasi dan kondisi sekarang memang lebih utama adalah dari Pribadi masyarakat yang harus peduli dengan Aturan dan ketetapan yang sering di serukan oleh Babinsa ketika berada diwilayah untuk memantau situasi wilayah binaannya.


Misalnya yang dilakukan oleh Serda Eko seorang Babinsa yang diberikan Tanggung Jawab untuk Membantu Wilayah Kelurahan Sidokumpul Kabupaten Gresik. Yang Notabene Kelurahan Sidokumpul adalah salah satu Wilayah yang Cukup Luas yang berada di Kecamatan Gresik. dalam melakukan Himbauan dan Sosialisasi tiap harinya kepada Masyarakat dirinya selalu Bersama dengan Babinkamtibmas dari Polsek Kota serta dibantu oleh Satpol PP Kecamatan Gresik yang sebelumnya dilaksanakan Apel untuk mengecek Kesiapan Personil dan Materiil yang akan digunakan dalam Patroli Gabungan ini.


Serda Eko menyampaikan “Bagaimanapun untuk kondisi sekarang ini sebenarnya kembali kepada Pribadi masing-masing, setiap hari kami selalu berinteraksi dengan banyak masyarakat utuk memberikan Himbauan untuk disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dan PPKM yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah baik daerah maupun pusat.”ucapnya.


Masih Eko “Saya berharap segala upaya pemerintah untuk memutus Rantai penyebaran Virus Covid-19 agar di imbangi dengan masyarakat yang patuh dengan aturan yang sudah ditetapkan. Karena kita sudah berusaha memberikan teguran baik lisan atupun Tipiring dengan Push Up di tempat ketika ditemui masyarakat yang tidak mentaati aturan misalnya tidak menggunakan masker bahkan menegur Pemilik Warkop yang melebihi Batasan Waktu untuk membuka Lapaknya yaitu harus Tutup sampai Pukul 21.00 Wib selama masih masuk dalam aturan PPKM, yang sementara ini diperpanjang sampai tanggal 8 Februari 2021. Maka ayo bantu kami selaku Aparat kewilayahan dalam bertugas dan saya yakin kalau masyarakat mentaati aturan dapat dipastikan Virus ini akan segera hilang dan Gresik menjadi Zona HIjau yaitu Zona sehat dan aman dari Covid-19," Tambah Eko. (Ff/Dyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

your ads